Besok Dahlan Berikan 10 Nama Peminta Jatah

Besok Dahlan Berikan  10 Nama Peminta Jatah

\"\"JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPR menjanjikan akan mengambil sikap tegas terhadap anggota DPR nakal setelah memperoleh keterangan Menteri BUMN Dahlan Iskan besok (5/11). Meski demikian, menyangkut berapa lama waktu yang dibutuhkan memproses keterangan tersebut, BK belum bisa memastikannya. Anggota BK Ali Maschan Moesa menyatakan, cepat tidaknya proses bagi mereka yang diduga telah melakukan pemerasan terhadap BUMN tergantung materi yang disampaikan Dahlan. ”Kalau data dan alat bukti yang diberikan kuat, pasti cepat dan mudah nanti prosesnya, dan begitu sebaliknya. Hal-hal seperti ini kan sering ada baunya, tapi susah dibuktikan,” ujar Ali Maschan saat dihubungi kemarin (3/11). Sebagaimana proses beracara di BK pada umumnya, pasca pemanggilan Dahlan, institusi penjaga kode etik dewan itu akan terlebih dulu memanggil nama-nama anggota DPR yang disebut. Anggota yang bersangkutan diberi kesempatan untuk menyampaikan klarifikasi hingga bantahan terhadap laporan yang telah disampaikan. ”Baru ketika semua tahapan sudah dilalui, kemudian kami bersidang untuk menentukan sanksi bagi yang dianggap telah melanggar kode etik, BK akan tegas menyangkut hal ini,” terang politisi PKB tersebut. Dia juga menyinggung soal hiruk-pikuk polemik yang muncul pasca pernyataan Dahlan tentang adanya anggota dewan yang minta “jatah” ke BUMN. Ali Maschan yakin, kalau seandainya Dahlan memilih diam-diam mengirim data dan informasi ke BK ataupun KPK, maka pihaknya akan lebih mudah memrosesnya. ”Ibarat menangkap ikan, airnya sekarang sudah keruh, jadinya agak lebih susah menangkap ikannya kalau sekarang,” imbuhnya. Selain Dahlan, masih dalam hari yang sama, BK juga mengagendakan memanggil Kepala Humas Kementerian BUMN Faisal Halimi dan Direktur Utama (Dirut) PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) Ismed Hasan Putro. Halimi dipanggil terkait beredarnya belasan inisial nama yang disebut sebagai oknum anggota DPR pemeras BUMN. Sejauh ini, Humas Kementerian BUMN telah menyanggah kalau inisial itu bersumber dari mereka. Sedangkan, Ismed akan diminta keterangan terkait pernyataannya di hadapan publik yang membenarkan pernyataan Dahlan. Bahkan, Ismed mengaku sempat ada oknum anggota DPR yang memintai upeti saat baru dilantik menjadi bos PT RNI. ”Semua pengumpulan keterangan nantinya akan kami langsungkan secara tertutup, karena ini berkaitan dengan kredibilitas seseorang,” ujar Ali Maschan. Pada sejumlah kesempatan, Dahlan menyatakan siap mengungkap sejumlah nama legislator peminta “jatah” ke BUMN jika dipanggil resmi oleh DPR. Selain itu, dia juga berharap forum buka-bukaan itu nantinya juga dilangsungkan secara terbuka. Pengamat politik Andrinof A Chaniago mengingatkan upaya Dahlan untuk menata BUMN agar tidak menjadi sapi perah partai politik rawan dibawa ke wilayah politik. Bila dugaan pemerasan dari oknum anggota DPR terhadap BUMN itu diselesaikan secara ’’politik’’, Andrinof khawatir persoalan ini akan mengendap. Tapi, akar permasalahannya tidak tuntas. ’’Tentu kita berharap terjadi politik ke arah saling mengungkap. Bukan politik saling menutupi. Bila itu terjadi yang rugi masyarakat. Nggak ada gunanya ribut-ribut sekarang ini,’’ kata Andrinof usai re-launching bukunya yang berjudul Gagalnya Pembangunan : Membaca Ulang Keruntuhan Orde Baru di Gedung Joeang 45, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat, kemarin. Andrinof berharap BK DPR yang memanggil Dahlan pada Senin (5/11) bersikap konsisten. Semua informasi dari Dahlan yang terindikasi sebagai masalah hukum sebaiknya diselesaikan secara hukum dengan menyerahkannya kepada penegak hukum. ’’Kalau untuk kepentingan publik sebaiknya dibuka saja. Kalaupun itu membuka aib di lingkungan masing- masing, nggak apa-apa. Biar dijadikan bahan koreksi,’’ tegas dosen ekonomi politik dan kebijakan publik FISIP Universitas Indonesia, itu. Dia menambahkan, Dahlan harus memanfaatkan momentum ini untuk melakukan introspeksi sekaligus memperbaiki internal BUMN. Tak semua praktik kongkalingkong di BUMN bersifat pemerasan. Tak sedikit yang sifatnya justru saling menguntungkan kedua belah pihak. (dyn/pri/agm)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: